Antisipasi TPPO, Puluhan Ladies di NP Cafe dan Karauke di Mataram Diperiksa KTP

    Antisipasi TPPO, Puluhan Ladies di NP Cafe dan Karauke di Mataram Diperiksa KTP
    Puluhan Ladies di NP Cafe dan Karauke diperiksa KTP oleh Petugas Sat Reskrim Polresta Mataram, (27/04/2024)

    Mataram NTB – Puluhan Ladies pekerja dunia hiburan malam sebagai Partner Song (PS) di NP Cafe dan Karaoke di wilayah Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram di razia oleh Petugas Kepolisian dari Resor Kota Mataram, Sabtu (27/04/2024) sekitar pukul 23:00 wita. 

    Dalam razia tersebut petugas melakukan pengecekan sejumlah kartu identitas dari perempuan pekerja malam yang kerap menemani para tamu yang sedang menikmati hiburan di cafe tersebut. 

    “Malam ini kami melakukan giat imbangan KRYD dari Polresta Mataram sebagai upaya Menciptakan Kamtibmas di wilayah Hukum Polresta Mataram. Dalam pelaksanaannya kami melakukan upaya preventif atas tindak pidana TPPO atau ekploitasi anak maka pada malam hari ini para ladies yang ada disini kami cek kartu Identitanya (KTP/SIM/Paspor) untuk memastikan adanya tindak pidana atau pelanggatan lainnya, “ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., saat tiba di Hall Karaoke cafe tersebut. 

    Dengan menintrogasi satu persatu mulai dari manager, karyawan, Mami (sebutan koordinator Para Ladies) hingga seluruh Ladies yang berada di lokasi tersebut di periksa. 

    “Tindakan yang kami lakukan merupakan upaya antisipasi terhadap berbagai tindak pidana, termasuk kepada sejumlah minuman yang diperjualkan dilakukan pengecekan terhadap surat izin resmi perdagangan. Tentu akan kami lakukan penyitaan terhadap Barang (Minuman) yang dijual tanpa izin serta akan mengamankan ladies (PS) yang terbukti di bawah umur, “tegasnya dihadapan manager NP Cafe dan Karauke. 

    Selain itu terhadap sejumlah kendaraan yang ada diluar cafe akan dilakukan pengecekan guna mengantisipasi adanya tindak pidana baik pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) maupun tindak pidana penggelapan. 

    “ Sementara ini tidak ada pelanggatan yang kami temukan termasuk para Ladies tidak ada yang dibawah umur sesuai ketentuan. Namun beberapa jenis Minol terpaksa, kami sita karena tidak memiliki surat izin resmi perdagangan, “pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kasat Lantas Polresta Mataram Pimpin KRYD,...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Kegiatan Masyarakat, Polisi di Poto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gelar Kegiatan Imbangan KRYD, Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Tempat Tongkrongan Yang Menjual Minol
    SMA IT Al Fityan Islam Terpadu Sukses Laksanakan Wisuda Angkatan Ke IV
    Patroli Polsek Lingsar Bubarkan Aksi Konvoi Anak Sekolah
    Rantis Lapis Baja Hingga Motor Kawal TNI Siap Amankan KTT World Water Forum Bali
    Ultah Ketiga, KoReAn Gelar Silaturahmi Nasional dan Tegaskan Keotonomian Simpul Relawan

    Ikuti Kami