Mataram NTB - Maraknya pelanggan yang mengalami kehilangan meteran Air yang di kelola PT. Air Minum (PTAM) Giri Menang membuat perusahaan ini memberikan himbauan kepada pelanggannya di berbagai kesempatan.
Keterangan ini disampaikan terkait pengungkapan kasus Pencurian Meteran Air yang di lakukan jajaran polsek Gunungsari beberapa waktu lalu. Usai kompresi pers di Polsek Gunungsari saat itu perwakilan PTAM Giri Menang Mataram Syahrir Syair sebagai Tenaga Ahli Komunikasi PTAM menyampaikan beberapa keterangan terkait kejadian tersebut.
Syahrir membenarkan bahwa pelaku yang di tangkap oleh Satreskrim Polsek Gunungsari memang pernah bekerja cukup lama di PTAM yang saat itu masih perusahaan PDAM, namun karena sesuatu hal maka yang bersangkutan di berhentikan dengan tidak hormat oleh manajemen perusahaan.
Melihat dari modus pencurian terhadap meteran Air tersebut bahwa pelaku berpura-pura sebagai Tenaga PTAM yang datang mengecek atau mencabut Meteran karena menunggak. Untuk itu lanjut Syahrir, agar pelanggan harus benar - benar tau identitas petugas yang datang, untuk menghindari hal seperti diatas.
"Buat pelanggan saya harap untuk mengecek dan menanyakan petugas yang datang untuk membongkar meteran Air tersebut. Pertama, tanyakan surat tugas, yang kedua benar nunggak pembayaran 3 bulan, yang ketiga identitas seragam dan nameteknya, bila tidak bisa menunjukkan hal-hal tersebut maka pelanggan berhak melarang untuk di cabut. Dan bila ada pelanggan yang merasa kehilangan meteran Air diharapkan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat, " jelas Syahrir.
Lanjut Syahrir, untuk di ketahui oleh seluruh masyarakat dan pelanggan PTAM, bahwa saat ini pihak manajemen perusahaan telah menerapkan manajemen mutu dan manajemen anti penyuapan, sehingga bila ada karyawan PTAM siapapun itu bila bertindak di luar cara yang sudah ditentukan, maka pihak manajemen akan mengambil langkah tegas yang bisa saja berahir dengan Pemecatan.
"Oleh karena telah diterapkan dalam sistem, maka prilaku apapun yang tidak dibenarkan dilakukan oleh karyawan, maka akan terbaca oleh sistem, sehingga tindakan secara cepat dan tegas akan segera di ambil oleh manajemen perusahaan, " tutup Tenaga ahli ini.(Adbravo)