Berhati-hati Terhadap Oknum Yang Mengaku Petugas PTAM

    Berhati-hati Terhadap Oknum Yang Mengaku Petugas PTAM

    Mataram NTB - Maraknya pelanggan yang mengalami kehilangan meteran Air yang di kelola PT. Air Minum (PTAM) Giri Menang membuat perusahaan ini memberikan himbauan kepada pelanggannya di berbagai kesempatan.

    Keterangan ini disampaikan terkait pengungkapan kasus Pencurian Meteran Air yang di lakukan jajaran polsek Gunungsari beberapa waktu lalu. Usai kompresi pers di Polsek Gunungsari saat itu perwakilan PTAM Giri Menang Mataram Syahrir Syair sebagai Tenaga Ahli Komunikasi PTAM menyampaikan beberapa keterangan terkait kejadian tersebut. 

    Syahrir membenarkan bahwa pelaku yang di tangkap oleh Satreskrim Polsek Gunungsari memang pernah bekerja cukup lama di PTAM yang saat itu  masih perusahaan PDAM, namun karena sesuatu hal maka yang bersangkutan di berhentikan dengan tidak hormat oleh manajemen perusahaan.

    Melihat dari modus pencurian terhadap meteran Air tersebut bahwa pelaku berpura-pura sebagai Tenaga PTAM yang datang mengecek atau mencabut Meteran karena menunggak. Untuk itu lanjut Syahrir, agar pelanggan harus benar - benar tau identitas petugas yang datang, untuk menghindari hal seperti diatas.

    "Buat pelanggan saya harap untuk mengecek dan menanyakan petugas yang datang untuk membongkar meteran Air tersebut. Pertama, tanyakan surat tugas, yang kedua benar nunggak pembayaran 3 bulan, yang ketiga identitas seragam dan nameteknya, bila tidak bisa menunjukkan hal-hal tersebut maka pelanggan berhak melarang untuk di cabut. Dan bila ada pelanggan yang merasa kehilangan meteran Air diharapkan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat, " jelas Syahrir.

    Lanjut Syahrir, untuk di ketahui oleh seluruh masyarakat dan pelanggan PTAM, bahwa saat ini pihak manajemen perusahaan telah menerapkan manajemen mutu dan manajemen anti penyuapan, sehingga bila ada karyawan PTAM siapapun itu bila bertindak di luar cara yang sudah ditentukan, maka pihak manajemen akan mengambil langkah tegas yang bisa saja berahir dengan Pemecatan. 

    "Oleh karena telah diterapkan dalam sistem, maka prilaku apapun yang tidak dibenarkan dilakukan oleh karyawan, maka akan terbaca oleh sistem, sehingga tindakan secara cepat dan tegas akan segera di ambil oleh manajemen perusahaan, " tutup Tenaga ahli ini.(Adbravo)

    Kota Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Menyambut Word Superbike dan MotoGp, Direktur...

    Artikel Berikutnya

    Polda NTB Pantau Vaksinasi Di 10 Polres/Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Nunung Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Bumbang Ke Polres Lombok Tengah
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami