Gelar Apel Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polresta Mataram Libatkan 602 Personel

    Gelar Apel Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polresta Mataram Libatkan 602 Personel

    Mataram NTB - Polresta Mataram menggelar Apel persiapan pengamanan malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolresta Mataram, Minggu, (01/05/2022) Sore.

    Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK dengan dihadiri oleh para Kabag, para Kasat dan para Kapolsek beserta personel pengamanan dengan yang diturunkan sebanyak 602 personel.

    Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK mengatakan bahwa walaupun pawai takbiran ditiadakan namun diberikan dilaksanakan di masjid-masjid dan dilingkungan masing-masing, kita wajib mengantisipasinya, ujar Wakapolresta.

    AKBP Syarif juga menegaskan bahwa " takbiran tidak ada yang bersinggungan, tidak ke jalan utama, dengan sarana terbatas untuk menghindari kemacetan dan gangguan keamanan lainnya "

    Untuk personel saya minta untuk di posisi masing-masing sesuai plotingan dan saling menjaga demi keselamatan personel, semangat serta jaga protokol kesehatan covid-19, tandasnya.

    Dilanjutkan Kabag Ops Kompol I Gede Sumandra Kerthiawan SH MH juga menambahkan saat Apel bahwa sesuai surat edaran Gubernur Nomor 009/055/Bks-Pol/IV/2022 tentang pelaksanaan malam takbiran, sholat Idul Fitri dan Lebaran Ketupat Tahun 2002, jadi takbiran dilaksanakan di lingkungan masing-masing tanpa sarana roda 4, petasan dan mercon, pungkasnya

    Untuk itu diimbau masyarakat di jalan berikan pemahaman dan tetap terapkan protokol kesehatan covid-19, serta pelaksanaan kegiatan sampai dengan jam 22.00 wita, tutup Kompol Gede.(Adb)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ban Kempes Di Jalan, Pemudik Apresiasi Petugas...

    Artikel Berikutnya

    Warga Mataram Apresiasi Petugas Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Diduga Curi 20 Kubik Kayu, 4 Pria di kecamatan Sandubaya Diamankan Tim Resmob Polresta Mataram
    Kader Parpol di Lombok Tengah Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Terancam 8 Tahun Penjara
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Mataram, Pengacara Fihir Optimistis Kliennya Mendapatkan Haknya
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti

    Ikuti Kami