Jelang Lebaran Idul Fitri, Polresta Mataram Kembalikan 54 BB Kepada Pemilik secara Gratis

    Jelang Lebaran Idul Fitri, Polresta Mataram Kembalikan 54 BB Kepada Pemilik secara Gratis
    Kapolresta Mataram saat penyerahan BB kepada pemilik, (04/04/2024)

    Mataram NTB - Sebagai wujud Syukur di bulan suci Ramadhan dan Menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1445 H., tahun 2024, Polresta Mataram melaksanakan kegiatan Pengembalian Barang Bukti (BB) berupa Kendaraan, Handphone dan barang lainnya hasil pengungkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram beserta unit Polsek jajaran kepada pemilik / Korban.

    Pengembalian BB tersebut menjadi salah satu rangkaian acara pada Konferensi pers yang dilaksanakan Polresta Mataram di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (04/04/2024).

    Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara SH SIK., saat memimpin kegiatan Konferensi pers tersebut mengatakan, pengembalian barang Bukti kepada pemilik atau Korban tindak pidana kali ini dilakukan lebih awal dengan harapan BB yang dikembalikan tersebut dapat dimanfaatkan dalam momentum Hari Raya Idul Fitri.

    “Biasanya kita lakukan kegiatan ini 3 bulan sekali, namun karena saat ini memasuki momen akhir puasa dan sesat lagi masyarakat akan merayakan kemenangannya di hari raya idul Fitri tentu beberapa jenis BB tersebut sangat dibutuhkan seperti Kendaraan baik R4 maupun R2 serta Handphone, maka kegiatan ini kita laksanakan menjelang Hari raya idul Fitri, ”ucapnya.

    “Semoga ini dapat membantu masyarakat untuk kebutuhan hari raya, ”tambahnya.

    Kapolresta Mataram menyadari bahwa hasil tersebut belumlah memenuhi semua laporan masyarakat yang masuk ke Polresta Mataram, Akan tetapi dengan kerja maksimal Polresta Mataram dan Polsek Jajaran inilah hasil dari usaha yang dilakukan.

    “Mohon maaf bila semua laporan belum berhasil terungkap, ini menjadi PR Kami untuk memberikan dan meningkatkan Pelayanan untuk masyarakat, ”pungkasnya.

    Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., kepada awak media menyebutkan bahwa ada 54 unit Barang bukti yang dikembalikan kepada pemilik/ korban di kesempatan tersebut, diantaranya 38 Kendaraan R2, 8 Unit Kendaraan R4, 8 buah Handphone serta 6 buah barang lainnya.

    Jumlah ini lanjutnya merupakan hasil ungkap yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Mataram dan unit Reskrim Polsek jajaran.

    “Ini bukti komitmen kami khusus fungsi Reskrim dalam melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak Pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. Meski belumlah sempurna seperti harapan masyarakat akan tetapi ini merupakan hasil kerja keras Polresta Mataram sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, ”jelasnya.

    Ia berharap dukungan serta banyak pihak termasuk komponen masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka mengoptimalkan penindakan tindak Pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram.

    Usai menerima barang bukti berupa Kendaraan R4, Suprayogi (45) asal kota Mataram merasa senang dan tidak menyangka kalau Mobilnya bisa kembali lagi ketangannya. Ia berterima kasih kepada Polresta Mataram dan Polsek Jajaran atas keberhasilan ini.

    “Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih karena pengembalian ini pun tanpa dikenakan biaya sepeserpun alias Gratis, ”tutupnya.

    Senada dengan seorang Perempuan asal Kabupaten Sumbawa Dinda Windari yang begitu kaget saat pihak Polresta menghubungi dirinya bahwa Sepeda Motor yang sebelumnya dilakukan hilang sudah ditemukan.

    “Terimakasih kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim dan Kapolsek jajaran karena telah berhasil menangkap pelaku yang mencuri Sepeda Motor miliknya.  Saya sangat senang karena bisa digunakan untuk lebaran, ”ucapnya penuh girang.

    Begitu pula dengan seorang Tuna Netra, M. Roni Syarifuddin (46) dengan didampingi keluarganya menyatakan ucapan terimakasih kepada Kapolresta Mataram yang berada di hadapannya. 

    “Alhamdulillah dengan keterbatasan yang saya alami, ternyata barang saya berupa sepeda motor dan hp yang sempat dicuri bisa ditemukan. Terimakasih pula karena pengembalian ini tidak menggunakan uang sepeserpun, ”pungkasnya. (Adb)



    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Apresiasi Kerja Sama Bea Cukai Mataram Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kenyamanan Masyarakat, Dua Anak Bermain...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami