Kapolresta Mataram Cek Percepatan Laju Vaksinasi Di Kantor Camat Ampenan

    Kapolresta Mataram Cek Percepatan Laju Vaksinasi Di Kantor Camat Ampenan

    Mataram NTB  - Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM menghadiri dan melaksanakan pengecekan percepatan laju vaksinasi di Kantor Camat Ampenan, Jalan Majapahit, Kota Mataram, Rabu (27/04).

    Kegiatan Vaksinasi booster ini guna upaya mempercepat laju vaksinasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah di wilayah NTB kepada masyarakat saat nantinya aman dan sehat melaksanakan mudik maupun silahturahmi dengan keluarga, ucap Kapolresta Mataram 

    Kapolresta Mataram yang didampingi Kasat Binmas Kompol M Tauhid SH dan Kapoksek Ampenan Kompol Ricky Yuhanda SE SIK bersama Camat Ampenan Muzakkir Walad, S.STP,  

    Dengan vaksinator dari Puskesmas Kecamatan Ampenan, pelaksanaan Vaksinasi booster ini akan membantu imunitas kekebalan tubuh masyarakat, ujarnya.

    " Kami sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, sebagai wujud dukungan penuh dari Kecamatan Ampenan untuk program akselerasi Vaksinasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan Vaksinasi Booster ini.

    Di samping itu, Kapolresta juga tidak bosan bosannya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga padang panjang untuk mengikuti Vaksinasi di gerai yang telah di sediakan setiap harinya.

    Selanjutnya kegiatan zoom meeting dipimpin oleh Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto dalam percepatan laju vaksinasi di wilayah NTB.(Adb)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sampaikan Titipan Kapolda NTB, Kabid Humas...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolresta Lakukan Pengecekan Kesiapsiagaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan Operasi, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Libatkan Jet Tempur Sukhoi SU-30 MK2, Pesawat Boeing 737-200 dan Hercules C-130H
    Diduga Curi 20 Kubik Kayu, 4 Pria di kecamatan Sandubaya Diamankan Tim Resmob Polresta Mataram
    Kader Parpol di Lombok Tengah Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Terancam 8 Tahun Penjara
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Mataram, Pengacara Fihir Optimistis Kliennya Mendapatkan Haknya

    Ikuti Kami