Kuasai Narkoba, Lima orang di Lingsar terpaksa Diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram

    Kuasai Narkoba, Lima orang di Lingsar terpaksa Diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram

    Mataram  NTB - lima pria terpaksa diamankan tim opsnal resnarkoba polresta Mataram di wilayah Lingsar, Lombok Barat, Selasa (05/04).

    Kelimanya terciduk saat tim opsnal melakukan operasi penangkapan di TKP setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP yang dimaksud kerap dijadikan tempat transaksi ataupun pesta narkoba yang menyebabkan keresahan pada warga madyarakat setempat.

    Keterangan ini disampaikan kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK, saat di komfirmasi media ini, Rabu (06/04) di Mapolresta Mataram.

    "Benar bahwa kami telah mengamankan lima terduga yang adakaitannya dengan narkoba. Penangkapan tersebut atas informasi yang kami terima dari masyarakat, "jelas Yogi.

    Awalya, kata Yogi, tim mengamankan 4 orang yang pas berada di lokasi tersebut, yaitu S, pria 49 tahun, A, pria 45 tahun, JM, pria 29 tahun dan CM, pria 19.tahun yang kesemuanya beralamat di Lingsar, Lombok Barat.

    Dari pengembangan keempat terduga yang diamankan tersebut tim memperoleh satu orang lagi terduga yang memang tinggal di sekitar wilayah TKP.

    "Atas keteranganbtersebut, tim kembali mengamankan sdr. SM, pria 39 tahun yang juga beralamat di lingsar Lombok barat, "jelas Yogi.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari operasi tersebut, Sabu seberat 2, 08 gram, alat komunikasi, alat konsumsi, timbangan elektrik, uang tunai, ATM serta 2 unit Sepeda motor.

    "Saat ini kelima terduga sedang menjalani pemeriksaan di mapolresta mataram, berikut barang bukti. Sementara ini masi kami dalami masing-masing terduga terkait perannya, "ungkap Kompol Yogi.

    Sedangkan pasal sementara yang disangkakan adalah 114, 112 dan 127 UU nomo 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 7 tahun Penjara.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Asyik Bermain Judi Ceki, 4 Pelaku Diciduk...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Pekerjakan Anak Dibawah Umur Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan Operasi, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Libatkan Jet Tempur Sukhoi SU-30 MK2, Pesawat Boeing 737-200 dan Hercules C-130H
    Diduga Curi 20 Kubik Kayu, 4 Pria di kecamatan Sandubaya Diamankan Tim Resmob Polresta Mataram
    Kader Parpol di Lombok Tengah Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Terancam 8 Tahun Penjara
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Mataram, Pengacara Fihir Optimistis Kliennya Mendapatkan Haknya

    Ikuti Kami