Kuasai Sabu 2,68 gram, 5 Orang Diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram

    Kuasai Sabu 2,68 gram, 5 Orang Diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram
    Saat Penggeledahan ditemugan barang yang diduga sabu.

    Mataram NTB - Terbukti dari hasil penggeledahan yang di lakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram beserta aparat Lingkungan setempat menemukan 2, 68 garam Sabu, 5 orang yang berada di TKP diamankan.

    Penggeledahan yang dilakukan di salah satu Kos-kosan di TKP yang terletak di wilayah Punia, kecamatan Mataram, kota Mataram tersebut berawal dari informasi yang diterima terkait adanya perbedaan Sabu di wilayah tersebut.

    "Berkat upaya lidik tim kami akhirnya dapat mengungkap peredaran sabu tersebut, "ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK Senin (11/07).

    Kelima orang yang berada di TKP yang diamankan berserta barang bukti yakni HJ (24) alamat Labuapi Lombok Barat, IJ (23) alamat Labuapi, Lombok Barat, WR (16) alamat Labuapi Lombok Barat, LWA (23), Perempuan, alamat Abiantubuh baru, Sandubaya Kota Mataram, S (29) perempuan alamat Pagutan kota Mataram.

    "Mereka kami amankan untuk diperiksa sejauh mana keterlibatan dan peran masing-masing, "jelasnya.

    Untuk barang bukti yang berhasil diamankan selain sabu itu sendiri yakni alat komunikasi, uang tunai, serta sepeda motor milik salah satu yang diamankan tersebut.

    "Untuk saat ini kami belum dapat menerangkan secara detail, kami masih melakukan pemeriksaan serta masih dalam pengembangan, "tutup Kasat.(Adb)

    mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Amankan Pemilik Paket Ganja di Mataram,...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Mataram Hadiri Acara Rapat Paripurna...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Polsek Mataram kurang dari 1x24 Jam
    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam
    Rutan Praya Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Yang Transparan dan Akuntabel

    Ikuti Kami