Nekat Curi HP Untuk Judi Slot, Terduga Akhirnya Tertangkap Polisi

    Nekat Curi HP Untuk Judi Slot, Terduga Akhirnya Tertangkap Polisi

    Mataram NTB - Tim Opsnal Polsek Sandubaya Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku IGES, 22 tahun, asal Cakranegara diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Cilinaya, Cakranegara. 

    Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST SIK MH membenarkan penangkapan tersebut bahwa kejadian ini berdasarkan Laporan Polisi dari korban atas nama IMBS, 45 tahun, Cakranegara Kota Mataram.

    " Kejadian terjadi pada hari Kamis, tanggal 01 Februari 2024 sekira pukul 02.30 wita di rumah korban TKP (Tempat Kejadian Perkara) bertempat di Jalan Candra Kirana No. 4 Banjar Mantri, Kelurahan Cilinaya Kecamatan Cakranegara Kota Mataram ", ucapnya. Senin, (27/05/2024)

    Diceritakan Kapolsek  awalnya pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2024 sekira pukul 02.30 wita di TKP dilaporkan korban telah terjadi pencurian dengan modus operandi terduga pelaku masuk ke dalam ke areal pekarangan rumah melalui pintu gerbang  yang tidak terkunci.

    " Setelah itu masuk ke dalam rumah korban lalu mengambil HP milik korban didalam kamar tidur yang saat itu HP diatas tempat tidur dan korban masih bekerja sebagai juru parkir di sebuah supermarket ", ungkapnya 

    " Kemudian setelah berhasil mengambil HP tersebut, terduga pelaku mengadaikan kepada temannya dengan harga Rp. 300.000, - (tiga ratus ribu rupiah) dan uang hasil gadai dipergunakan untuk main judi selot ", terangnya 

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 1.500.000, - (satu juta lima ratus ribu rupiah), imbuhnya

    Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya mendatangi TKP, melakukan interogasi saksi-saksi disekitar TKP, pencarian barang bukti sehingga dapat diketahui identitas terduga pelaku selanjutnya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dirumah keluarganya dan barang bukti yang berhasil kami amankan 1 (satu) Unit HP merk VIVO Y16 dan 1 (Satu) kotak HP merk VIVO Y16 warna putih, terangnya 

    Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Sandubaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Terduga Pelaku Pencuri Burung Diamankan...

    Artikel Berikutnya

    Kembali Ungkap Curanmor, Polsek Selaparang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Mataram Kembalikan 38 Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus kepada Pemilik
    Polres Jember Siagakan Personel di Pantai Saat Ops Lilin Semeru 2024, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
    Gercep Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Dampak Banjir dan Tanah longsor di Bondowoso
    Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa

    Ikuti Kami