Pastikan Kendaraan Operasional Prima, Kapolsek Pagutan Cek Kendaraan Dinas Polri

    Pastikan Kendaraan Operasional Prima, Kapolsek Pagutan Cek Kendaraan Dinas Polri

    Mataram NTB - Kendaraan dinas ialah fasilitas yang sangat penting guna mendukung Anggota Polsek Pagutan dalam pelaksanaan tugas, untuk itu sebelum pelaksanaan tugas Anggota Polsek Pagutan melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas , Senin (20/04/2022)

    Pemeriksaan sangat diatensi oleh Kapolsek Pagutan Polresta Mataram Iptu I Putu Sastrawan, SH mulai dari pengecekan fisik dan kelengkapan kendaraan terhadap salah satu kendaraan yang akan digunakan dalam tugas sebagai pelidung, pengayom dan pelayan masyarakat berupa pengecekan fisik kendaraan anatara lain kondisi ban kendaraan, accu serta oli kendaraan, pengecekan lampu rotator, sirine dengan cara menghidupkannya.

    Selain itu, juga di cek kondisi air radiator setiap kendaraan tersebut. Hal ini dilaksanakan agar pada pelaksanaan patroli nantinya tidak terjadi permasalahan-permasalahan yang menghambat dapat pelaksanaan tugas khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Pentingnya pengecekan secara berkala terhadap kendaraan dinas agar pada saat pelaksanaan patroli dan kegiatan lainnya dapat digunakan secara prima, biasakan memelihara kendaraan dinas seperti kendaraan sendiri demi lancarnya pelaksanaan tugas dilapangan, ujar Kapolsek.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Persyaratan Lowongan Kerja Pemohon Pembuatan...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Silaturrahmi dengan Awak Media, Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan Operasi, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Libatkan Jet Tempur Sukhoi SU-30 MK2, Pesawat Boeing 737-200 dan Hercules C-130H
    Diduga Curi 20 Kubik Kayu, 4 Pria di kecamatan Sandubaya Diamankan Tim Resmob Polresta Mataram
    Kader Parpol di Lombok Tengah Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Terancam 8 Tahun Penjara
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Mataram, Pengacara Fihir Optimistis Kliennya Mendapatkan Haknya

    Ikuti Kami