Pengunjung Obyek Wisata Membludak, Polresta Mataram Terapkan Buka Tutup

    Pengunjung Obyek Wisata Membludak, Polresta Mataram Terapkan Buka Tutup

    Mataram NTB - Sejumlah tempat wisata di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram dipenuhi ribuan pengunjung, dalam perayaan tradisi Lebaran Topat

    Puncaknya pada Senin (9/5/2022) pagi, jumlah pengunjung yang datang dari luar maupun dalam Kota Mataram sudah membludak.

    Untuk bisa menghindari kemacetan parah, jajaran Polresta Mataram memberlakukan sistem buka tutup tempat wisata.

    Kasatlantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK atas seijin Kapolresta Mataram mengatakan, pemberlakuan sistem buka tutup tempat wisata sudah dilakukan sejak tadi pagi namun kepadatan arus lalin semakin meningkat, pungkasnya

    Terlebih dari pantauan di lapangan, jumlah pengunjung mencapai  ribuan orang di satu tempat wisata. Sedangkan kapasitas parkir kendaraan roda empat maksimal 300 kendaraan.

    "Terpantau sampai ribuan pengunjung di satu tempat wisata. Oleh karenanya, kami berlakukan sistem buka tutup supaya kemacetan tidak terjadi sampai parah, " katanya. 

    Hasilnya, metode yang dilakukan Satlantas Polresta Mataram terbukti sangat efektif. Kemacetan tak sampai parah dan bisa diurai dalam waktu yang tak lama. 

    Kata Kasatlantas, selama pemberlakuan sistem buka tutup, kendaaan-kendaraan yang tak bisa masuk tempat wisata karena penuh, diarahkan menuju tempat wisata yang lain. Sebaliknya, apabila pengunjung di tempat wisata yang penuh tersebut sudah mulai berkurang, barulah pengunjung lainnya boleh masuk.

    " Kita akan terus siaga memberlakukan sistem buka tutup di beberapa obyek wisata seperti Pantai Loang Baloq dan Pantai Gading karena begitu banyaknya pengunjung yang berwisata, " tegasnya.(Adb)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Polwan Polresta Mataram Bantu Ciptakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Lingsar Berikan Pengamanan Acara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Diduga Curi 20 Kubik Kayu, 4 Pria di kecamatan Sandubaya Diamankan Tim Resmob Polresta Mataram
    Kader Parpol di Lombok Tengah Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Terancam 8 Tahun Penjara
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Mataram, Pengacara Fihir Optimistis Kliennya Mendapatkan Haknya
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti

    Ikuti Kami