Polsek Lingsar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP di Komplek Perumahan Amaris

    Polsek Lingsar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP di Komplek Perumahan Amaris

    MATARAM, NTB – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lingsar berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Komplek Perumahan Amaris, Desa Segorongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Seorang pria berinisial S (36), warga Kecamatan Lingsar, diamankan pada Senin (02/12/2024).

    Kasus ini bermula pada 21 November 2024, saat korban kehilangan ponsel yang disimpan di dalam tas pinggang di rumahnya. Kejadian ini baru disadari ketika korban hendak mengecas ponsel tersebut usai memeriksa pintu gerbang rumah yang ternyata tidak terkunci.

    Kapolsek Lingsar, Iptu Ida Bagus Suwendra, SH, menjelaskan kronologi kejadian. “Korban malam itu memeriksa pintu gerbang rumah karena sudah larut malam. Saat kembali ke dalam rumah, korban baru menyadari ponselnya hilang dari atas meja, ” ungkapnya.

    Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal bergerak cepat untuk mengidentifikasi pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diperoleh. Hasilnya, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa ponsel milik korban.

    “Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, ” tutup Kapolsek.

    Pengungkapan cepat ini menunjukkan kesigapan Polsek Lingsar dalam menangani kasus kriminal di wilayah hukumnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Perketat Pengawasan Senjata...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Mataram Sulap Pekarangan Kosong Jadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    KMHDI NTB Gelar Lokasabha XIV, Perkuat Sinergi dan Motivasi Generasi Muda Hindu
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

    Ikuti Kami