Polsek Narmada Titip Anak Terlantar Ke Dinas Sosial

    Polsek Narmada Titip Anak Terlantar Ke Dinas Sosial

    Lombok Barat NTB - Polsek Narmada mencegah kenakalan  seorang anak dibawah umur yang ditemukan warga Dusun Tanak Tepong Desa Presak, Kecamatan Narmada yang terlantar karena ditemukan mencuri pakaian warga. Jumat (04/03/2022) Pagi.

    Tadi pagi warga digegerkan dengan ditemukannya salah seorang anak yang terlantar di Dusun Tanak Tepong, Desa Presak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, selanjutnya oleh warga anak tersebut dibawa ke Mako Polsek Narmada.

    Kapolsek Narmada Kompol I Nyoman Nursana SH mengatakan memang benar kami menerima seorang anak yang diketahui bernama Rian kira - kita usia 15 tahun ini dan mencari informasi warga sekitar, aparat RT dan Bhabinkamtibmas satupun tidak mengetahui anak tersebut, ungkapnya.

    Dan akhirnya kami mendapatkan informasi bahwa memang anak tersebut diketahui kerap membuat masalah salah satunya mencuri dan sudah banyak dilaporkan masyarakat.

    Karena masih dibawah umur kami lanjut memerintahkan anggota Polsek Narmada untuk membawa dan menitipkan anak tersebut di Dinas Sosial Propinsi NTB, sehingga dapat diawasi, dibina kedepannya dan diberikan pelatihan keterampilan guna mencegah anak - anak terlantar yang meresahkan warga, tutupnya.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Moto Gp Polresta Tertibkan Lagi Pedagang...

    Artikel Berikutnya

    Gencar Laksanakan Vaksinasi Anak, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP
    Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP
    Kapolsek Mataram Pimpin Langsung Pengamanan Ibadah Natal di GPIB Immanuel
    Kapolresta Mataram dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gereja Jelang Malam Natal 2024
    Supervisi Mabes Polri: Tinjau Kesiapan Pos Terpadu Epicentrum Mataram untuk Operasi Lilin Rinjani 2024

    Ikuti Kami