Puasa Pertama, Polsek Ampenan Pantau Lokasi Objek Wisata

    Puasa Pertama, Polsek Ampenan Pantau Lokasi Objek Wisata

    Mataram NTB - Anggota Polsek Ampenan, melakukan pemantauan diberbagai lokasi objek wisata yang ada di Wilayah Hukum Polsek Ampenan, Minggu (3/4/2022).

    Kapolsek Ampenan Kompol Ricky Yuhanda SE SIK mengatakan kegiatan pemantauan ini dalam bentuk patroli sore hari menjelang waktu berbuka puasa antisipasi kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

    “Melaksanakan kegiatan patroli obyek wisata terkait hari pertama di bulan suci Ramadhan dan melanjutkannya dengan memantau pengunjung dan warung-warung yang ada, di sekitar obyek wisata, seperti pantai Loang Baloq, pantai gading, bundaran Jempong dan Tembolak Pelangi sebagai tempat tongkrongan beberapa anak-anak muda” terangnya.

    “Dari hasil pemantauan kegiatan awal pelaksanaan Patroli, sampai dengan kegiatan berakhir masih terpantau kondusif. Pada kesempatan itu jugs sekaligus menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19, katanya.

    Dalam kegiatan ini juga, Anggota Polsek Ampenan kepada Warga Masyarakat menghimbau untuk senantiasa tetap waspada kepada bawaan barang-barang berharga lainnya dan memarkir kendaraan bermotor yang baik pada tempat yang disediakan sehingga mudah diawasi.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sandubaya Laksanakan Patroli dan...

    Artikel Berikutnya

    Hari Kedua Puasa Polsek Mataram Beserta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan Operasi, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Libatkan Jet Tempur Sukhoi SU-30 MK2, Pesawat Boeing 737-200 dan Hercules C-130H
    Diduga Curi 20 Kubik Kayu, 4 Pria di kecamatan Sandubaya Diamankan Tim Resmob Polresta Mataram
    Kader Parpol di Lombok Tengah Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Terancam 8 Tahun Penjara
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Mataram, Pengacara Fihir Optimistis Kliennya Mendapatkan Haknya

    Ikuti Kami