Respon Cepat Polsek Selaparang Tangani Laporan Warga

    Respon Cepat Polsek Selaparang Tangani Laporan Warga

    Mataram NTB - Respon cepat Polsek Selaparang menindaklanjuti adanya Laporan Warga melalui pengaduan 110. Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Gomong, Kepolisian Sektor Kec. Selaparang menemui Warga yang menyampaikan pengaduan tersebut. 

    Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH., mengatakan respon cepat yang dilakukan personilnya sebagai bentuk pelayanan optimal kepada masyarakat. Berdasarkan laporan yang diterima bahwa ada salah seorang warga di Kelurahan Gomong yang merasa terganggu dengan tumpukan material bekas bangunan kos yang dirubuhkan. 

    Mengingat tumpukan materiil tersebut menghalangi Gang yang dilalui warga lainnya serta debu yang naik sehingga mengotori rumah warga sekitar. Atas laporan tersebut melalui Bhabinkamtibmas setempat menememui warga yang melapor tersebut. 

    “Alhamdulillah dengan respon cepat permasalahan warga bisa cepat teratasi. Upaya ini termasuk sebagai langkah Polsek Selaparang dalam mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif menjelang Pilkada serentak. Selain itu personil kita juga menyampaikan himbauan kepada warga sekitar agar jika ada masalah bisa di bicarakan secara baik-baik sesama warga, dan jika perlu kehadiran polisi atau pemerintah Kelurahan bisa di komunikasikan langsung ke staf Kelurahan, “pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cooling System Polsek Narmada Olahraga Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Sat Narkoba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami