Salah Satu Syarat Membuat Kartu Sidik Jari di Polresta Mataram, Harus Sudah Vaksin Booster

    Salah Satu Syarat Membuat Kartu Sidik Jari di Polresta Mataram, Harus Sudah Vaksin Booster

    Mataram NTB - Kartu sidik jari merupakan hasil perumusan dari garis-garis yang ada pada jari jemari seseorang. Kartu sidik jari biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, salah satunya sebagai syarat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    Bagi masyarakat Kota Mataram yang ingin membuat kartu sidik jari bisa datang langsung ke kantor Polresta Mataram Unit Identifikasi Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal).

    Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengatakan bahwa  selain persyaratan utama diharuskan masyarakat sudah melaksanakan Vaksinasi Booster sebagai upaya mendukung percepatan akselerasi kekebalan imunitas, terang Kompol Kadek. Selasa (19/04)

    Sedangkan yang utama melengkapi Fotokopi KTP, Pas foto ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar dengan latar sesuai tahun lahir. (Latar merah untuk tahun lahir ganjil dan latar biru untuk tahun lahir genap) serta Fotokopi KTP kemudian pas foto tersebut dimasukkan ke dalam map biola warna merah lalu serahkan ke petugas, imbuhnya

    Selanjutnya pemohon nantinya diminta mengisi belangko AK 23 yang disediakan oleh petugas nantinya akan dipanggil untuk diambil rumusan sidik jarinya. Setelah itu pemohon akan diberikan kartu sidik jari sebagai tanda bahwa pemohon telah diambil sidik jarinya untuk seumur hidup.

    Membuat sidik jari tidak dipungut biaya alias gratis dan pemohon dilarang berhubungan dengan calo dan waktu pelayanan pembuatan sidik jari pada hari kerja mulai pukul 08.30 wita sampai 14.30 wita, tutup Kompol Kadek.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Layanan Vaksinasi Malam Hari di Pusat Perbelanjaan,...

    Artikel Berikutnya

    Persyaratan Lowongan Kerja Pemohon Pembuatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan Operasi, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Libatkan Jet Tempur Sukhoi SU-30 MK2, Pesawat Boeing 737-200 dan Hercules C-130H
    Diduga Curi 20 Kubik Kayu, 4 Pria di kecamatan Sandubaya Diamankan Tim Resmob Polresta Mataram
    Kader Parpol di Lombok Tengah Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Terancam 8 Tahun Penjara
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Mataram, Pengacara Fihir Optimistis Kliennya Mendapatkan Haknya

    Ikuti Kami