Selama Ramadan, Polsek Ampenan Gencar Patroli Ngabuburit di Pusat Keramaian Warga

    Selama Ramadan, Polsek Ampenan Gencar Patroli Ngabuburit di Pusat Keramaian Warga

    Mataram NTB  - Polsek Ampenan menggencarkan patroli ngabuburit di pusat keramaian selama Ramadan guna pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan aktivitas jual beli di Pasar ACC Ampenan, Pasar Kebon Roek dan Simpang Lima Ampenan, Kecamatan Ampenan. Kamis, (07/04).

    Kapolsek Ampenan Kompol Ricky Yuhanda SE SIK atas seiijin Kapolresta Mataram mengatakan bahwa penempatan anggota untuk mengimbau masyarakat dalam antisipasi kerawanan kriminalitas yang sedang ngabuburit di tempat-tempat keramaian, pasar dan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, ucapnya.

    Dari mulai memakai masker, menjaga jarak dengan orang sekitar, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

    Selain itu sekaligus memberikan edukasi pesan - pesan kamtibmas kepada masyarakat hingga mengurai kemacetan lalu lintas di jalan raya.

    Bahkan, kami juga memberikan masker kepada sejumlah warga yang kedapatan tidak memakainya dan patroli ngabuburit akan dilaksanakan rutin setiap hari selama bulan Ramadan.

    "Sasaran utama patroli yang dilaksanakan menjelang buka puasa ini adalah penerapan prokes di masyarakat, " imbuhnya

    Kapolsek pun menegaskan polisi memastikan patroli ngabuburit mengedepankan sikap humanis dan edukasi kepada para pelanggar protokol kesehatan sehingga tidak adanya hal - hal yang tidak kita inginkan, tutup Kompol Ricky.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Terlibat TPPO seorang IRT asal Sunda di...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Ibu Bhayangkari Anggota Polsek Sandubaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan Operasi, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Libatkan Jet Tempur Sukhoi SU-30 MK2, Pesawat Boeing 737-200 dan Hercules C-130H
    Diduga Curi 20 Kubik Kayu, 4 Pria di kecamatan Sandubaya Diamankan Tim Resmob Polresta Mataram
    Kader Parpol di Lombok Tengah Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Terancam 8 Tahun Penjara
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Mataram, Pengacara Fihir Optimistis Kliennya Mendapatkan Haknya

    Ikuti Kami