Tingkatkan Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas yang Kondusif, Sat Lantas Polresta Mataram Gelar KRYD

    Tingkatkan Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas yang Kondusif, Sat Lantas Polresta Mataram Gelar KRYD

    Mataram NTB - Mendorong terciptanya Kamseltibcarlantas serta Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada serentak 2024 Sat Lantas Polresta Mataram melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Penindakan sejumlah Pelanggaran tata tertib lalu lintas yang melintas di Simpang Empat BI, Sabtu (12/10/2024) malam. 

    Dalam KRYD tersebut puluhan pengendara kendaraan Roda Dua yang melakukan pelanggaran terpaksa diberikan tindakan berupa tilang ditempat diantaranya STNK, SIM maupun Kendaraan nya karena tidak menunjukan surat-surat dan kelengkapan. 

    Sementara sasaran dalam KRYD tersebut adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan Helm, Berboncengan lebih dari satu, Melawan jalur, Kendaraan Pretelan serta Kendaraan yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau sering disebut Knalpot Brong. 

    “Ada Puluhan surat tilang kita keluarkan dalam giat KRYD malam weekend ini yang diberikan kepada sejumlah pelanggar tata tertib lalu lintas. Ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam penerapan hukum terhadap pelanggar lalu lintas di jalan raya sesuai instruksi UU Lalulintas, “ungkap Kasat Lantas Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK., MH., C.PHR tadi malam usai Pelaksanaan KRYD berlangsung. 

    KRYD dengan penindakan sejumlah pelanggaran lalu lintas ini dilakukan di samping untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga tercipta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas (Kamseltib car lantas) juga dalam rangka mendorong terwujudnya Situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada serentak akan datang. 

    Dalam pelaksanaan KRYD tersebut lanjut Pria yang kerap disapa Yozana ini, Petugas bukan saja murni melakukan tilang bagi sejumlah kendaraan yang melanggar, tetapi juga dihimbau untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara menggunakan kendaraan di jalan raya. 

    “Petugas sambil memberikan sosialisasi tentang tata tertib lalulintas kepada pengendara yang melintas. Kemudian untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan tindak pidana petugas juga memeriksa Pengendara dan kendaraan yang ditilang hingga memeriksa Jok dari kendaraan tersebut, “jelasnya.

    Hal ini tentu bertujuan sebagai langkah antisipasi terhadap segala bentuk kejahatan dan tindak kriminal karena tentu dapat mengganggu Kamtibmas secara umum. 

    “Kita berharap tindakan dalam KRYD yang dilaksanakan ini dapat meminimalisir tingkat Kecelakaan di jalan raya serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, “pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Dorong Terciptanya Kamtibselcarlantas, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Silaturahmi Untuk Kamtibmas, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami