Wakapolresta Mataram Pimpin Penetapan Kelulusan Rikmin Awal Pendaftaran Bintara Polri Tahun 2022.

    Wakapolresta Mataram Pimpin Penetapan Kelulusan Rikmin Awal Pendaftaran Bintara Polri Tahun 2022.

    Mataram NTB  - Penetapan kelulusan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal pendaftaran Bintara Polri T.A. 2022 Polresta Mataram,   dipimpin oleh Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK  bertempat di aula Gedung Graha Wira Pratama Polresta Mataram. Sabtu (16/04)

    Kegiatan yang dihadiri juga oleh Kabag SDM Polresta Mataram Kompol M. Riza didampingi Kasi Propam Polresta Mataram, Kasi Dokkes, PS Kasubbag Binkar dan personel Siwas, Sipropam serta Perwakilan Dinas Dukcapil, Perwakilan Dinas Dikbud, dan Perwakilan LSM.

    Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK mengatakan bahwa kegiatan sidang penetapan kelulusan pemeriksaan administrasi awal pendaftaran calon Bintara Polri PTU, Brimob dan Bakomsus guna memastikan keabsahan dan keaslian seluruh dokumen maupun ijasah peserta, ujarnya.

    Pengumuman kelulusan pemeriksaan administrasi awal penerimaan terpadu Bintara Polri tahun 2022 nantinya akan disampaikan melalui pesan group yang  merupakan hasil dari keputusan bersama tim PANBANRIM (Panitia Bantuan Penerimaan Polri) yang telah melalui beberapa pemeriksaan di Polresta Mataram, imbuhnya

    " Kami juga menghimbau jangan untuk patah semangat semoga dengan terus latihan dan memakan yang baik semoga dapat menambah tinggi badan serta menambah niat untuk masuk Polri, " tutup Wakapolresta.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sat Reskrim Polresta Mataram Sidak Stok...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mataram Mulai Membuka Pemeriksaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan Operasi, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Libatkan Jet Tempur Sukhoi SU-30 MK2, Pesawat Boeing 737-200 dan Hercules C-130H
    Diduga Curi 20 Kubik Kayu, 4 Pria di kecamatan Sandubaya Diamankan Tim Resmob Polresta Mataram
    Kader Parpol di Lombok Tengah Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Terancam 8 Tahun Penjara
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Mataram, Pengacara Fihir Optimistis Kliennya Mendapatkan Haknya

    Ikuti Kami