Mataram NTB - Usaha sampingan di era pandemi, rela dilakoni seorang pemilik kost-kostan berinisial SI di Wilayah Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram. Pria berusia 46 tahun ini, nekat membuka kantin Sabu di rumahnya.
Diungkapkan Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., yang memimpin langsung penangkapan itu mengatakan, Timnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kost-kostan milik pelaku SI, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.
"Menurut pengakuan pemilik Kost, keuntungan menjual Sabu lebih besar, sementara 6 unit kamar dengan penghasilan Rp 3 juta perbulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, " jelas Yogi saat dikonfirmasi.
Pelaku yang merupakan Residivis kambuhan dengan kasus yang sama mengatakan, sejak 2010 sudah mengkonsumsi dah menjalankan Bisnis haramnya. "Terkadang penghuni Kost juga yang menjadi pelanggan saya, " tutur pelaku.
Penangkapan yang terjadi pada Rabu, 15 September 2021, pukul 23.30 Wita, petugas menemukan Sabu dengan berat bruto 2 gram bersama perangkat alat hisapnya, serta sejumlah uang tunai, diduga hasil penjualan.
Akibat bisnis haramnya, pengusaha kost-kostan ini harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya.(Adbravo)