Mataram NTB - Kasus pencurian sebuah Hp jenis Oppo milik salah seorang calon penumpang travel yang sedang tertidur di area ruang tunggu kantor Travel yang terjadi pada (29/09/ lalu kini telah terungkap. Kasus tersebut diungkapkan Tim Opsnal Polsek Cakranegara setelah sebelumnya korban melaporkan peristiwa yang menyebabkan kerugian 3.800.000 tersebut ke polsek cakranegara.
"Kami mengamankan tersangka AS, pria 32 tahun suku sasak, asal Karang Tapen Cakranegara, kota mataram. Tersangka yang berprofesi Ngojek Pangkalan ini melakukan pencurian seorang diri dengan cara masuk ke ruang tunggu dan melihat ada salah satu penumpang yang tertidur sambil dengar musik di Hp menggunakan hadsat, melihat itu tersangka langsung mencabut hadsat dan membawa kabur Hp nya, " jelas Kapolsek Cakranegara Kompol Moh. Nasrulloh dalam giat Rilis (02/11) di Mapolsek Cakranegara.
Seperti telah dijelaskan, bahwa tertangkap nya tersangka itu setelah dilakukan penyidikan ke TKP untuk mengumpulkan keterangan sebagai petunjuk untuk mencari keberadaan tersangka. Kegiatan yang dilakukan oleh tim opsnal polsek Cakranegara tersebut ahirnya membuahkan hasil yang mana ciri - ciri tersangka dapat diketahui.
Berdasarkan keterangan yang diterima bahwa korban saat itu ingin berangkat ke Sumbawa dan sedang menunggu travel di ruang tunggu. Karena merasa ngantuk berat korban tertidur pulas sambil mendengar musik menggunakan hadsat. Setelah terbangun korban kaget Hp yang tadinya berada didekatnya sudah tidak ada dan hanya tersisa hadsat yang masih nempel di telinga. Atas peristiwa ini korban langsung melaporkan ke Polsek Cakranegara.
"Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit Hp merk Oppo, dan bersama tersangka saat ini kami amankan di polsek Cakranegara. Untuk pasal pelanggaran, tersangka di kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, " pungkas Nasrulloh.(Adbravo)