Mataram NTB - Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pengawasan (GNP) Tipikor NTB mengungkap indikasi adanya penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui beberapa proyek yang sumber dananya berasal dari APBD atau APBN..
Temuan ini disampaikan oleh Ir. H. Yusuf Umar ketua DPW GNP Tipiikor NTB yang dijelaskan.pada jumpa pers, Jum'at 24/09/2021 di RM. Radi, Majeluk, Kota Mataram. Hadir saat itu mendampingi ketua DPW GNP adalah Sekjen M. Nur Sadikin SH serta pengurus pusat Kolonel Pur Rifaid Ismail SH.
Yusuf menjelaskan bahwa kegiatan yang kami lakukan semenjak Januari 2021 hingga sekarang yang dimulai dari kabupaten Bima hingga kota mataram. Dari hasil pantauan terhadap seluruh kabupaten kota di NTB, bahwa ada beberapa penemuan kejanggalan terhadap salah satu proyek di kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang sumber dananya dari APBD.
" Ya, dari hasil kerja selama ini kami menemukan indikasi bahwa ada salah satu proyek yang bersumber dari APBD II tahun 2020 sebesar 30 miliyard lebih terealisasi pengerjaannya, "ungkap Yusuf.
Lanjut yusuf, proyek tersebut adalah pembangunan Embung Tobang di Sumbawa barat yang pengerjaan dilakukan sekitar 270 hari. Pelaksanaan proyek ini di saat pemerintah pusat telah melakukan pemotongan semua jenis anggaran karena di peruntukan untuk penanganan covid-19 yang saat itu sudah merambah keseluruh pelosok wilayah indonesia.
"Dugaan kami terealisasi proyek Embung ini ada kerjasama antara lembaga eksekutif dan legislatif Kabupaten Sumbawa barat. Kenapa demikian, karena kami menilai ada persetujuan kedua lembaga ini sehingga proyek ini bisa terealisasi disaat kita sedang membutuhkan anggaran dalam rangka penanggulangan penyebaran covid-19, " jelas Yusuf.
Disamping itu kuat dugaan kami dikarenakan proyek yang dikerjakan 270 hari tersebut telah dilakukan serah terima dari perusahaan pelaksana kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa barat dalam keadaan belum rampung 100 persen.
"Kami menilai penyerahan hasil pekerjaan proyek tersebut seakan di paksakan karena kami melihat hasil pekerjaannya belum selesai, ini ada yang tidak beres" terangnya.
Demi memperjelas temuan , DPW Gerakan Nasional Penemuan (GNP) Tipikor NTB dalam waktu dekat akan melakukan investigasi terhadap proyek yang sudah dilaksanakan tahun 2020 tersebut..
Sementara itu pengurus pusat GNP Tipikor Kolonel Pur Rifaid Ismail SH, menjelaskan bahwa kehadiran GNP Tipikor diseluruh indonesia bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menekan terjadinya tindak pidana korupsi di seluruh wilayah indonesia.
"Kehadiran kami ini semata-mata untuk membantu pemerintah baik daerah maupun pusat untuk minimal mengurangi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada seluruh lembaga pemerintah, " ujarnya.
Sangat kami harapkan kerja sama dengan semua pihak termasuk kepada rekan media untuk bagaimana menyelamatkan ataupun mencegah penyelewengan dana yang bersumber dari rakyat dengan cara melakukan pengawasan terhadap seluruh lembaga pemerintah pada daerah masing-masing. Untuk itu agar setiap penanggungjawab pada masing-masing lembaga pemerintah supaya lebih koperatif dalam memberikan informasi.
"Kami ini mitra pemerintah, jadi kami berharap jangan kami di musuhi, jangan enggan untuk bertemu dengan kami, jangan menganggap kami musuh, sehingga apa yang kami lakukan ini harus didukung, karena kehadiran kami ini pada dasarnya untuk membantu meluruskan bila terjadi sesuatu yang salah dan menyimpang, " tutup Rifaid.(Adbravo)